Bidang Keperawatan dipimpin oleh Kepala Bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur.

  • Menyusun Falsafah keperawatan dan tujuan sesuai dengan falsafah dan tujuan rumah sakit;
  • Menyusun rencana kebutuhan tenaga keperawatan secara keseluruhan baik dari jumlah maupun kualifikasi (secara makro) koordinasi dengan kasie keperawatan/kepala instalasi terkait
  • Menyusun program pengembangan staf keperawatan sesuai kebutuhan pelayanan di rumah sakit
  • Menyusun program orientasi bagi siswa/mahasiswa pendidikan keperawatan yang menggunakan rumah sakit sebagai lahan praktek
  • Menyusun program orientasi bagi tenaga keperawatan yang baru yang akan bekerja di rumah sakit
  • Menyusun jadwal rapat koordinasi dengan kepala seksi dan kepala ruangan
  • Menyusun program mutasi tenaga keperawatan baik pelaksana maupun pengelola, koordinasi dengan kepala instalasi terkait, untuk diajukan kedirektur